Sejarah sering kali ditulis oleh mereka yang menang. Tetapi ada saat-saat ketika sejarah justru bertahan dalam ingatan mereka yang disingkirkan. Palestina adalah salah satu contohnya—sebuah tanah yang bukan hanya diperebutkan, melainkan juga diperdebatkan keberadaannya dalam panggung politik global.
Padahal, jauh sebelum peta-peta modern digambar dengan garis tegas dan kepentingan, Palestina telah menjadi ruang hidup yang tua. Sejak milenium ketiga sebelum Masehi, bangsa Kanaan membangun peradaban di sana, menegakkan kota-kota, dan menanamkan akar kebudayaan yang panjang. Tanah ini tidak pernah kosong. Ia selalu dihuni, dihidupi, dan dimaknai.
Namun sejarah tidak berjalan lurus. Ia bergerak dalam pusaran kekuasaan. Ketika Romawi mengubah nama Yudea menjadi “Syria Palaestina”, itu bukan sekadar administrasi wilayah, melainkan upaya mengendalikan ingatan. Di titik ini, kita memahami bahwa sejarah bisa dijadikan alat—untuk menghapus, mengganti, bahkan mengaburkan identitas suatu bangsa.
Berabad-abad kemudian, di bawah Kesultanan Utsmaniyah, Palestina hidup dalam keseimbangan yang relatif stabil. Masyarakat Muslim, Kristen, dan Yahudi berbagi ruang sosial yang sama, dengan segala dinamika yang ada. Tidak ideal, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa koeksistensi bukanlah utopia.
Lalu datanglah abad ke-20—abad yang oleh sebagian disebut sebagai era kemajuan, tetapi bagi Palestina adalah awal dari keterputusan sejarahnya sendiri.

Deklarasi Balfour 1917 menjadi titik balik yang problematik. Sebuah janji politik yang dibuat oleh kekuatan kolonial, memberikan ruang bagi pendirian “tanah air Yahudi” di wilayah yang telah lama dihuni oleh masyarakat Arab Palestina. Di sinilah persoalan mendasar muncul: bagaimana mungkin sebuah tanah dijanjikan kepada satu kelompok tanpa persetujuan mereka yang telah hidup turun-temurun di dalamnya?
Migrasi Zionis yang meningkat sejak awal abad ke-20 bukan sekadar perpindahan manusia, tetapi juga perubahan demografi yang dipercepat oleh kekuatan politik global. Ketegangan pun tak terelakkan. Bentrokan antara penduduk asli dan pendatang terjadi berulang kali sejak 1920-an, menandai bahwa konflik ini bukanlah “takdir sejarah”, melainkan hasil dari keputusan-keputusan politik yang tidak adil.
Puncaknya adalah tahun 1948—tahun yang diperingati secara berbeda oleh dua narasi. Bagi Israel, itu adalah kemerdekaan. Bagi Palestina, itu adalah “Nakba”, malapetaka besar: pengusiran sekitar 750.000 warga, penghancuran ratusan desa, dan hilangnya tanah air dalam arti yang paling nyata.
Di titik ini, dunia seharusnya berhenti dan bertanya: apakah ini harga yang pantas atas sebuah proyek politik?
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dunia internasional, dengan segala perangkat hukumnya, sering kali gagal menghadirkan keadilan yang seimbang. Resolusi demi resolusi lahir, tetapi implementasi berjalan pincang. Standar ganda menjadi kenyataan yang sulit disangkal.
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Pengamat, Penulis Esai, dan Dosen UM Sumbar
Paradoks Nurani: Elegi Teks di Bawah Bayang-Bayang Rudal
Opini - 17 April 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Bahagia, Iman, dan Tanggung Jawab Sosial
Opini - 31 Maret 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.