Dunia kini terpasung dalam sunyi yang mencekam, sebuah penantian yang menyesakkan paru-paru peradaban. Setelah empat puluh hari palu peperangan berdentum tanpa henti, harapan yang disampirkan pada meja perundingan di Islamabad justru layu sebelum berkembang.
Delapan miliar pasang mata dan jemari digital penduduk bumi kini membeku dalam ketidakpastian, seolah menanti—dengan getir—kejutan pahit apalagi yang akan dimuntahkan oleh sejarah setelah dialog di Pakistan itu menemui jalan buntu.
Meski selentingan tentang rembuk lanjutan sesekali terdengar, sebuah skeptisisme yang dingin telah mengakar jauh di lubuk sanubari: masih adakah ruang bagi "percaya" di tengah hamparan puing yang meratap?.

Pertanyaan yang menyiksa kita hari ini bukan sekadar soal teknis diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran, melainkan sebuah tanya eksistensial: akankah aktor-aktor lain, seperti Israel, bersedia menundukkan ego di bawah payung kesepakatan tersebut?.
Di sana, di antara aroma mesiu, isu pengayaan uranium, kedaulatan Selat Hormuz, dan kompensasi kehancuran bukan lagi sekadar butir usulan, melainkan pertaruhan nurani yang kian kabur.
Ketegangan ini adalah cermin retak yang memperlihatkan betapa jurang antara perang klasik dan modern telah membedah ulang wajah kemanusiaan kita. Jika dahulu perang konvensional masih memiliki "wajah" dalam pertempuran fisik antar militer demi sejengkal tanah , kini kita terjebak dalam labirin perang modern yang asimetris.
Di era ini, drone-drone predator, rudal berpemandu presisi, dan serangan siber tak kasatmata bukan sekadar alat penghancur raga, melainkan instrumen untuk membelenggu populasi dan memanipulasi kebenaran tanpa perlu deklarasi resmi.
Dalam ekosistem yang gelap ini, batas antara mereka yang memegang kendali di pusat komando dan mereka yang mendekap anak-anak menjadi bias; sebuah "perang total" yang melumat seluruh sumber daya dengan memperdalam siksaan rasa takut di setiap jengkal kehidupan.
Padahal, jika kita merujuk pada "Teks"—kumpulan kitab etika dan aturan moral yang diwariskan agama dan badan internasional serta leluhur—garis pembatas itu telah digoreskan dengan sangat tegas.
Dalam Tradisi Islam, perang hanyalah pintu darurat yang ditempuh demi membela diri dan keadilan, dengan amanah suci untuk tidak melampaui batas. Ada larangan keras yang mengharamkan darah wanita, oranag tua, orang ssakit dan anak-anak, serta perusakan alam; pilar-pilar yang seharusnya tetap tegak meski di tengah badai tipu muslihat strategi.
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumatera Barat
Bahagia, Iman, dan Tanggung Jawab Sosial
Opini - 31 Maret 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.