Palestina kemudian tidak hanya menjadi konflik regional, tetapi juga ujian moral bagi peradaban modern. Ia mempertanyakan komitmen dunia terhadap nilai-nilai yang sering didengungkan: hak asasi manusia, keadilan, dan kemerdekaan.
Lebih jauh lagi, Palestina adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan global bekerja. Bahwa tidak semua penderitaan mendapat perhatian yang sama. Bahwa tidak semua bangsa memiliki posisi tawar yang setara dalam menentukan nasibnya.
Di tengah semua itu, yang paling mengkhawatirkan bukan hanya konflik itu sendiri, melainkan normalisasi atas ketidakadilan. Ketika pengusiran dianggap sebagai konsekuensi politik, ketika penjajahan dipoles dengan bahasa keamanan, dan ketika penderitaan manusia direduksi menjadi statistik—di situlah nurani kemanusiaan sedang diuji.
Maka, berbicara tentang Palestina sejatinya bukan hanya membicarakan masa lalu. Ini adalah perbincangan tentang masa kini—tentang keberanian untuk menyebut ketidakadilan sebagai ketidakadilan, dan keberpihakan pada nilai yang seharusnya universal.
Sejarah Palestina mengingatkan kita bahwa sebuah bangsa mungkin bisa kehilangan tanahnya, tetapi tidak dengan mudah kehilangan ingatannya. Dan selama ingatan itu hidup, tuntutan akan keadilan tidak akan pernah benar-benar padam.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang paling benar dalam narasi sejarah, tetapi siapa yang berani berdiri di sisi keadilan. (*)
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Pengamat, Penulis Esai, dan Dosen UM Sumbar
UU Tipikor Masih Lex Specialis? Membaca Ancaman Nyata KUHP...
Opini - 23 Juni 2026
Oleh: Dzikri Aziz Rahman
Pesona Budaya: Transformasi Kuasa Lunak Menuju Peradaban...
Opini - 22 Juni 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.