Temuan The Global Flourishing Study (GFS) 2025 yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu bangsa paling bahagia di dunia patut disyukuri. Namun, di saat yang sama, ia juga layak direnungkan secara lebih kritis. Sebab, kebahagiaan yang diukur melalui konsep human flourishing—yang mencakup kesehatan, makna hidup, relasi sosial, hingga kondisi ekonomi—tidak selalu sejalan dengan realitas keseharian sebagian masyarakat yang masih bergulat dengan keterbatasan.
Di sinilah muncul sebuah ironi: ketika angka menunjukkan kebahagiaan, tetapi fakta sosial masih memperlihatkan kesenjangan. Presiden Prabowo Subianto pun menyambut hasil ini dengan rasa haru sekaligus keprihatinan. Sikap ini penting, karena mengingatkan kita bahwa kebahagiaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap problem kesejahteraan.
Islam mengajarkan bahwa kebahagiaan (sa‘ādah) tidak semata diukur dari kelimpahan materi, tetapi juga tidak mengabaikan pentingnya keadilan sosial. Kebahagiaan dalam Islam adalah keseimbangan antara ketenteraman batin dan terpenuhinya kebutuhan hidup secara layak.
Al-Qur’an menegaskan: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Ra’d: 28). Ayat ini memberi fondasi bahwa ketenangan jiwa bersumber dari iman. Namun, Islam tidak berhenti pada dimensi spiritual semata. Ia juga memerintahkan keadilan dan kepedulian sosial sebagai bagian dari iman itu sendiri.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Kekayaan bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kekayaan jiwa” (HR. Bukhari dan Muslim). Akan tetapi, dalam ajaran yang sama, Islam juga mendorong distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Artinya, kekayaan jiwa tidak boleh menjadi dalih untuk membiarkan kemiskinan struktural.
Di sinilah pentingnya memahami konsep qana’ah secara proporsional. Qana’ah bukan berarti menerima ketidakadilan, melainkan menerima takdir sambil tetap berjuang memperbaiki keadaan. Ia adalah sikap batin, bukan legitimasi atas ketimpangan sosial.
Jika masyarakat Indonesia tampak bahagia, boleh jadi itu karena kekuatan iman, budaya gotong royong, dan kedekatan sosial yang masih terjaga. Namun, pertanyaannya: apakah kebahagiaan itu akan tetap bertahan jika ketimpangan terus melebar? Apakah ketenangan batin dapat terus dipelihara jika kebutuhan dasar tidak terpenuhi?
Di sinilah negara dan para pemangku kebijakan memikul tanggung jawab besar. Kebahagiaan rakyat tidak cukup dirayakan dalam statistik, tetapi harus diperkuat melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan. Islam menegaskan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, dan setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban.

Kebahagiaan yang sejati bukan hanya soal bagaimana individu merasa, tetapi juga bagaimana masyarakat hidup secara adil dan bermartabat. Dalam Islam, kesejahteraan sosial adalah bagian dari ibadah kolektif. Ia bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga amanah moral.
Allah menjanjikan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) bagi mereka yang beriman dan beramal saleh (QS. An-Nahl: 97). Amal saleh di sini tidak hanya bersifat individual, tetapi juga sosial—menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan, dan menghadirkan kemaslahatan.
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumatera Barat
Pesan Hamka, Ramadhan dan Idul Fitri Dibawa Sepanjang Tahun
Kolom - 26 Maret 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Boleh Berbeda, Tetap dalam Kebersamaan
Kolom - 21 Maret 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.