Muhammadiyah memandang Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai realitas sejarah dan kebudayaan yang terus berproses. Ia tidak menempatkannya semata sebagai perayaan tanggal dalam kalender Hijriah, apalagi sebagai seremoni keagamaan yang selesai ketika mubaligh telah turun mimbar, jamaah pulang dan pengeras suara dimatikan. Maulid justru dapat menjadi sebuah pertanyaan: sejauh mana kecintaan kepada Nabi menjelma menjadi akhlak sosial?
Pertanyaan itu menemukan relevansinya kembali hari ini. Di tengah masyarakat yang mudah terbelah oleh perbedaan politik, identitas, informasi digital, bahkan oleh kata-kata yang ditulis tergesa-gesa di media sosial, keteladanan Nabi Muhammad terasa bukan sekadar kisah masa silam. Ia adalah etika yang terus menuntut untuk dihidupkan.
Arsip Muhammadiyah yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah pada 1971 memberikan perspektif yang menarik. Peringatan Maulid diarahkan bukan sekadar sebagai acara rutin, melainkan sebagai media dakwah, gerakan perdamaian, dan ruang kaderisasi bagi Angkatan Muda Muhammadiyah. Penyelenggaraan bahkan diserahkan kepada kaum muda agar mereka tidak hanya menjadi objek dakwah, tetapi sekaligus subjek yang menggerakkan dakwah.
Gagasan itu sesungguhnya jauh lebih maju daripada sekadar mengatur sebuah acara. Di sana terkandung filsafat pendidikan sosial: agama akan hidup apabila nilai-nilainya diterjemahkan oleh manusia ke dalam kenyataan. Dakwah tidak berhenti pada kata-kata, tetapi bergerak menjadi tindakan. Maulid tidak berakhir pada pujian kepada Nabi, tetapi berlanjut menjadi ikhtiar menghadirkan masyarakat yang damai dan sejahtera.
Pandangan tersebut dipertegas KH Abdur Rozaq Fachruddin atau Pak AR dalam tulisannya, “Memanfaatkan Hari Maulid Nabi Muhammad Saw”, yang dimuat Suara Muhammadiyah Nomor 5 Tahun 1976. Pak AR mengakui bahwa Maulid bukan perintah khusus Rasulullah dan bukan pula ketetapan ibadah resmi dari Allah. Namun, ia melihat adanya ruang kebajikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperluas dakwah Islam.

Di sinilah kebijaksanaan keagamaan menemukan bentuknya. Sesuatu yang tidak diwajibkan tidak otomatis harus ditolak; sesuatu yang tidak diperintahkan secara khusus juga tidak serta-merta harus menjadi ritual yang dianggap wajib. Muhammadiyah, melalui pandangan Majelis Tarjih, menempatkan Maulid sebagai perkara ijtihadiyah: tidak ditemukan dalil yang memerintahkannya, tetapi juga tidak ditemukan dalil yang melarangnya. Karena itu, yang terpenting adalah kemaslahatan dan kandungan kegiatannya.
Sikap seperti ini menunjukkan bahwa keberagamaan tidak selalu harus dipertentangkan dalam kategori hitam-putih. Ada wilayah kebudayaan, kemaslahatan, dan kreativitas dakwah yang membutuhkan kejernihan berpikir. Agama memiliki prinsip, tetapi manusia juga hidup dalam ruang sejarah yang terus berubah. Maulid, dengan demikian, dapat dibaca sebagai jembatan antara teks dan konteks.
Yang paling penting dari peringatan Maulid bukanlah berapa banyak orang yang hadir, seberapa megah panggung didirikan, atau berapa panjang acara berlangsung. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah setelah Maulid masyarakat menjadi lebih jujur, lebih peduli, lebih santun, lebih damai, dan lebih bertanggung jawab?
Pak AR membawa kita kepada inti persoalan itu melalui satu kata yang sederhana tetapi fundamental: Al-Amin—orang yang dapat dipercaya. Sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, masyarakat telah mengenalnya sebagai pribadi yang terpercaya. Kepercayaan itu bukan gelar kosong. Ia tumbuh dari perilaku yang konsisten: sebagai anak, pedagang, suami, pemimpin, panglima, pengelola amanah publik, hingga pembawa risalah.
Dalam perspektif sosial, kepercayaan adalah modal peradaban. Sebuah masyarakat tidak akan kokoh apabila warganya kehilangan kejujuran. Negara akan rapuh apabila jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah. Ekonomi akan kehilangan martabat apabila keuntungan dibangun di atas penipuan. Politik akan menjadi gaduh apabila kebenaran dikalahkan oleh kepentingan.
Karena itu, meneladani Nabi bukan pertama-tama soal memperbanyak ungkapan cinta, melainkan memperbesar kesediaan berkorban untuk kebenaran. Pak AR mengingatkan bahwa kejujuran Nabi menuntut pengorbanan perasaan, kehormatan, pikiran, waktu, kekuatan, harta, bahkan jiwa. Kejujuran itu diarahkan kepada keridaan Allah dan keselamatan masyarakat. Di titik inilah Maulid memperoleh makna filosofisnya.
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA
Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005 dan Rektor UM 2005-2013, Dosen Pascasarjana UM Sumbar
Ruangan Kecil Berisiko Besar: Saatnya Ruang Racik Obat Kita...
Opini - 30 Juli 2026
Oleh: Muhamad Akrivastin Hawaari, Rahmat Rasyid, M.Si.
Tangis Ronaldo dan Pelajaran Ikhlas dari Piala Dunia 2026:...
Opini - 11 Juli 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.
UU Tipikor Masih Lex Specialis? Membaca Ancaman Nyata KUHP...
Opini - 23 Juni 2026
Oleh: Dzikri Aziz Rahman
Pesona Budaya: Transformasi Kuasa Lunak Menuju Peradaban...
Opini - 22 Juni 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.