Restorasi Peradaban: Mendiagnosis Krisis Modernitas melalui Epistemologi Ibnu Khaldun


Shofwan Karim

Shofwan Karim

Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005.

Minggu, 25 Oktober 2026 | Opini

Manusia modern tengah berdiri di atas puing-puing krisis eksistensial yang sistematis. Di balik panggung megah modernisme yang mengagungkan kemajuan materi, peradaban masa kini sesungguhnya mengalami fragmentasi nilai yang tragis. Kehidupan kebersamaan yang dahulu dibangun di atas fondasi fitrah sosial kini terurai menjadi atomisasi individu. Obsesi terhadap egoisme, sebuah manifestasi nafsiyah yang dangkal, telah menggantikan kesadaran kolektif.

Krisis ini kian nyata ketika kita meneropong melunturnya rasa kebangsaan dan komitmen keumatan. Roh Sumpah Pemuda 1928, sebuah konsensus historis yang menyatukan bangsa, tanah air, dan bahasa, kini kerap terfragmentasi menjadi komoditas politik dan ekonomi bagi kelompok elite. Nilai-nilai luhur yang diwariskan secara kolektif tergerus oleh oligarki dan kalkulasi pragmatis kelompok tertentu. Untuk mengurai benang kusut disorientasi kolosal ini, pemikiran sosiologi Islam klasik menawarkan diagnosis epistemologis yang tajam dan relevan.

Ab Zayd 'Abd ar-Ramn ibn Muammad ibn Khaldn (1332-1406 M), filosof dan sejarawan abad ke-14, merumuskan pemikiran tentang dinamika sejarah dan pasang surut peradaban melalui karya agungnya, Muqaddimah. Salah satu konsep sentral dalam pemikirannya adalah 'Aabiyyah, yakni ikatan kohesi sosial, jiwa kebersamaan, dan solidaritas kelompok yang menjadi salah satu penggerak utama pembentukan struktur politik dan sosial.

Dalam kerangka pemikiran Ibnu Khaldun, solidaritas sosial berperan penting dalam membangun kekuasaan dan mempertahankan keberlangsungan suatu dinasti. Namun, ketika kekuasaan melahirkan kemewahan berlebihan, ketergantungan, dan melemahnya semangat kolektif, fondasi yang menopang kejayaan itu perlahan dapat mengalami keruntuhan.

Ibnu khaldun
Ibnu Khaldun

Lima Fase Dinamika Peradaban Menurut Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun menggambarkan perkembangan dinasti melalui lima tahap yang memperlihatkan perubahan dari solidaritas awal menuju kemerosotan kekuasaan.

  1. Fase konsolidasi dan solidaritas. Pada tahap awal pembentukan kekuasaan, masyarakat memiliki 'Aabiyyah yang kuat. Kohesi sosial ditopang oleh kesadaran senasib sepenanggungan, keberanian, pengorbanan, dan kesamaan tujuan.
  2. Fase kejayaan dan dominasi. Solidaritas sosial mengantarkan kelompok penguasa pada puncak kekuasaan. Struktur pemerintahan semakin kokoh dan kemakmuran material mulai berkembang.
  3. Fase kepuasan diri dan konservatisme. Keberhasilan melahirkan kecenderungan untuk mempertahankan status quo. Elite dan masyarakat mulai menikmati hasil capaian tanpa selalu memelihara etos yang membangun kejayaan sebelumnya.
  4. Fase kemewahan dan ketergantungan. Gaya hidup mewah dan pemborosan mulai menggerogoti ketahanan moral. Nilai 'Aabiyyah melemah, digantikan oleh apatisme, egoisme, dan ketergantungan pada struktur kekuasaan.
  5. Fase disintegrasi dan kemunduran. Ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan dapat mempercepat hilangnya kepercayaan masyarakat serta melemahkan fondasi negara.

Jika ditarik ke dalam realitas kontemporer, gejala kemerosotan solidaritas dan institusi sosial dapat diamati melalui sejumlah persoalan. Namun, penerapan pemikiran Ibnu Khaldun pada masyarakat modern perlu dilakukan secara kritis, bukan dengan menganggap seluruh negara pasti mengalami siklus sejarah yang seragam.

Pertama, pudarnya solidaritas sosial kontemporer. Polarisasi politik dan disintegrasi sosial dapat mengikis kohesi kebangsaan. Teknologi digital yang menghadirkan gelembung informasi (filter bubble) berpotensi memenjarakan individu dalam kelompok pemikiran yang semakin tertutup. Akibatnya, dialog antarkelompok melemah dan ruang untuk membangun konsensus nasional semakin menyempit.

Kedua, patologi kemewahan dan konsumerisme. Budaya flexing dan akumulasi materi tanpa diimbangi etos produktif dapat memperlebar jarak sosial. Fenomena ini juga berpotensi mengalihkan orientasi masyarakat dari kedalaman ilmu, kerja bermakna, dan pengabdian menuju pencitraan. Kemakmuran yang hanya diukur melalui kepemilikan material berisiko menyembunyikan rapuhnya fondasi sosial dan spiritual.

Ketiga, krisis penegakan hukum. Ibnu Khaldun menempatkan keadilan sebagai unsur penting dalam keberlangsungan kekuasaan dan kehidupan ekonomi. Ketidakadilan serta pemusatan kekuasaan yang berlebihan dapat menghambat aktivitas ekonomi dan merusak kepercayaan publik. Hukum yang diterapkan secara tebang pilih menjadi ancaman bagi legitimasi institusi dan keberlanjutan kehidupan bersama.

Secara filosofis, pemikiran Ibnu Khaldun memiliki titik temu dengan analisis mile Durkheim mengenai solidaritas sosial dan fenomena anomie, yaitu keadaan ketika norma sosial kehilangan daya ikatnya. Keduanya membantu menjelaskan bagaimana perubahan struktur masyarakat dapat memengaruhi kohesi sosial. Meski demikian, pemikiran Ibnu Khaldun memiliki kerangka tersendiri yang menghubungkan sejarah, kekuasaan, ekonomi, kebudayaan, dan dimensi keagamaan.

Halaman:

Oleh:
Shofwan Karim
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005.

Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab
Mimbar Minang tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Apabila pembaca menemukan kekeliruan data atau bermaksud menyampaikan tanggapan dan hak koreksi, silakan hubungi redaksi melalui Kontak Redaksi.
Bagikan:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Menuju Keabadian: Sketsa Perjalanan Manusia dalam...

Opini - 08 Oktober 2026

Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Kemaslahatan Multidimensi: Menenun Kesehatan Melalui...

Opini - 01 Oktober 2026

Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak semestinya berhenti sebagai seremoni keagamaan, tetapi menjadi momentum untuk mengh

Maulid Nabi dan Jalan Panjang Menghidupkan Keteladanan

Opini - 25 Agustus 2026

Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA

Opini Shofwan Karim mengenai pentingnya pendidikan sebagai sarana pembentukan negarawan dan penguatan kualitas kepemimpinan n

Menanam Negarawan, Merawat Republik

Opini - 05 Agustus 2026

Oleh: Shofwan Karim