Selain faktor intelektual, terdapat pula faktor kelembagaan dan politik. Sistem pendidikan pada masa tertentu lebih banyak menekankan kajian keagamaan secara sempit dibandingkan pengembangan ilmu-ilmu rasional dan empiris. Di sisi lain, invasi Mongol terhadap Baghdad pada tahun 1258 menjadi pukulan besar bagi dunia Islam. Penghancuran perpustakaan, pusat ilmu, rumah sakit, dan lembaga pendidikan menyebabkan terputusnya rantai transmisi pengetahuan yang selama berabad-abad telah dibangun dengan susah payah. Banyak ulama dan ilmuwan terbunuh, sementara warisan intelektual yang tak ternilai ikut musnah bersama runtuhnya pusat peradaban tersebut.
Kemunduran itu semakin diperparah ketika inovasi teknologi tidak memperoleh dukungan yang memadai. Pada beberapa masa, kebebasan berpikir dan pengembangan ilmu pengetahuan dibatasi oleh kekuasaan politik maupun otoritas keagamaan tertentu. Akibatnya, dunia Islam tertinggal dalam revolusi ilmu dan teknologi yang kemudian berkembang pesat di Eropa. Ironisnya, sebagian gagasan para pemikir Muslim justru diterima dan dikembangkan di Barat, lalu menjadi salah satu fondasi kebangkitan peradaban modern.
Meski demikian, sejarah kemunduran tidak boleh dipahami sebagai takdir yang tidak dapat diubah. Kebangkitan kembali peradaban Islam tetap mungkin diwujudkan apabila umat Islam mampu menghidupkan kembali tradisi ilmu yang pernah menjadi kekuatan utama mereka. Langkah pertama adalah memperluas akses terhadap pengetahuan melalui penerjemahan karya-karya ilmiah dan penguatan penguasaan bahasa, termasuk bahasa Arab sebagai bahasa khazanah klasik Islam. Pengetahuan harus hadir dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat luas agar menjadi milik bersama, bukan monopoli segelintir kalangan.
Langkah berikutnya adalah membangun budaya membaca dan belajar melalui perpustakaan, pusat kajian, serta pemanfaatan teknologi digital. Masjid dan lembaga pendidikan perlu kembali menjadi pusat pencerdasan umat sebagaimana pada masa kejayaan Islam dahulu. Kurikulum madrasah, pesantren, sekolah, dan perguruan tinggi harus dirancang untuk melahirkan generasi yang menguasai ilmu agama sekaligus unggul dalam sains, teknologi, dan humaniora.
Di atas semua itu, kebangkitan memerlukan perubahan mentalitas. Umat Islam harus membangun kembali etos belajar, disiplin penelitian, dan keberanian berinovasi. Pendidikan tidak semata-mata bertujuan memperoleh pekerjaan, tetapi membentuk manusia yang mampu memberi manfaat bagi peradaban. Dukungan para dermawan, akademisi, ulama, dan pengusaha juga sangat diperlukan untuk menyediakan beasiswa, dana penelitian, serta pelatihan keterampilan yang dapat mengangkat masyarakat dari kemiskinan menuju kemandirian.
Akhirnya, merebut kembali peradaban Islam berarti menyalakan kembali pelita ilmu yang pernah menerangi dunia. Kebangkitan tidak dimulai dari romantisme sejarah, melainkan dari kesadaran bahwa iman, ilmu, dan amal harus berjalan seiring. Ketika umat Islam kembali menghargai pengetahuan, menjunjung akhlak, dan mengembangkan inovasi, maka mereka tidak hanya akan memperoleh kemajuan material, tetapi juga mengembalikan kehormatan peradaban yang berakar pada nilai-nilai Islam.
Dari sanalah perjalanan menuju renaissance Islam dapat dimulai kembali, bukan sebagai bayangan masa lalu, melainkan sebagai harapan besar bagi masa depan umat dan kemanusiaan.
Wa Allahu a'lam.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya. Isi tulisan tidak serta-merta mencerminkan pandangan resmi Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Oleh:
Shofwan Karim
Wantim MUI Sumatera Barat 2000-2025 | Dosen UIN Imam Bonjol 1985-2018 | Dosen Pascasarjana UM Sumbar
Restorasi Peradaban: Mendiagnosis Krisis Modernitas melalui...
Opini - 25 Oktober 2026
Oleh: Shofwan Karim
Menuju Keabadian: Sketsa Perjalanan Manusia dalam...
Opini - 08 Oktober 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Kemaslahatan Multidimensi: Menenun Kesehatan Melalui...
Opini - 01 Oktober 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.