Membaca yang Tersurat dan Tersirat Presiden Prabowo masuk ke "Board of Peace"


H. Irman Gusman, SE., MBA.

H. Irman Gusman, SE., MBA.

Senator/DPD RI 2024-2029; Ketua DPD RI 2009-2016.

Rabu, 04 Februari 2026 | Opini

Prabowo yang dulu mempertaruhkan nyawa di medan tempur membela kedaulatan dan martabat NKRI tidak mungkin mengkhianati patriotisme yang membentuk kepribadiannya. Tapi saya perlu memberikan lima butir catatan kaki, sebab Presiden juga manusia, bisa saja lupa.

  1. Pertama: Karena strategi perang tak boleh dibocorkan, maka perlu ada cara lain untuk memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia tentang manfaat nyata dari keterlibatan Prabowo dalam Board of Peace tersebut. Perlu menyampaikan maksud dan tujuan masuk ke BOP itu kepada DPR dan DPD dalam Sidang Bersama, agar dapat meredakan kegerahan yang kini merebak di tengah masyarakat.
  2. Kedua: Perlu berbicara dengan pimpinan semua parpol dan ormas serta media massa dan komponen masyarakat lainnya, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak mengipas bara kekecewaan yang dapat mengakibatkan terjadinya instabilitas.
  3. Ketiga: Jika seandainya mayoritas rakyat Indonesia tak dapat menerima tujuan dan manfaat dari strategi Presiden masuk ke BOP, maka tak perlu ragu untuk mengundurkan diri dari badan bentukan Donald Trump tersebut. Bahkan Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas sudah tegaskan, Indonesia harus mengukur kemampuan dalam negeri jika ingin menyumbang satu miliar dolar AS untuk BOP. Sebab menyumbang hampir Rp17 triliun ketika banyak kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi-termasuk rekonstruksi daerah-daerah yang hancur akibat bencana alam-bisa menimbulkan masalah baru.
  4. Keempat: Apabila rakyat Indonesia dapat memahami strategi Presiden dan menyambut baik keterlibatan Indonesia dalam BOP, maka perlu ditempuh upaya konkrit yang dapat menjamin terciptanya Negara Palestina Merdeka. Upaya konkret dimaksud harus berkekuatan hukum (berdasarkan undang-undang) agar dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan konsisten menuju kemerdekaan Palestina. Sebab menurut Google Gemini, 67 persen rakyat Indonesia menolak keikutsertaan Indonesia dalam BOP.
  5. Kelima: Prabowo perlu juga memahamkan kepada rakyat tentang isi pidatonya di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 bahwa "begitu Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui status kenegaraan Israel; dan kami akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel. Harus ada Palestina yang merdeka, tapi kita harus juga mengakui, kita harus juga menghormati, dan kita harus juga menjamin keselamatan dan keamanan Israel."

Pernyataan itu dapat dipahami karena tidak mungkin dua pihak yang berperang dapat didamaikan jika salah satu pihak dikecualikan atau terus merasa terancam keamanannya. Tidak mungkin Palestina bisa merdeka kalau Israel tetap menjadi musuhnya. Dan tidak mungkin Israel berhenti menyerang Palestina kalau keamanannya sendiri terancam. Solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai hanya bisa terjadi kalau kedua pihak itu tak lagi bermusuhan.

"Hanya dengan cara itu dapat kita mencapai perdamaian yang sesungguhnya. Perdamaian yang sesungguhnya dan tiada lagi kebencian dan tiada lagi kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara," tegas Prabowo di Sidang Umum PBB.

Karena itu menurut hemat saya, sudah tepat pernyataan Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa "Kalau Indonesia bergabung dalam BOP itu tentu Presiden kita, Pak Prabowo, sudah mempertimbangkan dengan saksama mengapanya, why, reason-nya apa bagi Indonesia. Nanti pasti Presiden sendiri atau Menteri Luar Negeri akan menjelaskan kepada rakyat Indonesia..."

Harapan SBY tentang keterlibatan Prabowo di BOP dan perlunya pencerahan yang saya maksudkan tentang pernyataan Prabowo di Sidang Umum PBB adalah juga harapan rakyat Indonesia. Maka yang perlu segera dilakukan Prabowo adalah lima butir catatan kaki yang saya usulkan di atas.

Sebetulnya bukan baru kali ini Indonesia memberikan dukungan bersyarat atas status kenegaraan Israel. Tahun 1992 Menlu Ali Alatas sudah katakan ketika ia bertemu dengan Menlu Israel, Shimon Peres, bahwa "Indonesia baru akan berpikir untuk membuka hubungan dengan Israel setelah Israel mengakui kemerdekaan Palestina dan setelah semua negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel."

Pernyataan Presiden Prabowo tentang dukungan bersyarat terhadap status kenegaraan Israel itu memicu perdebatan dan kegerahan karena timing-nya itu yang bermasalah. Karena dukungan bersyarat itu diumumkan ketika Israel sudah menghancurkan Gaza, puluhan ribu warga tewas, dan jutaan penduduknya disengsarakan, bahkan Israel masih terus membunuh warga Gaza, sehingga menimbulkan kemarahan di berbagai negara.

Karena itu perlu ada solusi psikologis yang memadai dan langkah-langkah diplomatik yang berdasar hukum, komprehensif dan sistematis, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP benar-benar bisa menghasilkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai dengan Israel, sebagai perwujudan amanat konstitusi kita. (SK/MM)

Halaman:
1 2

Oleh:
H. Irman Gusman, SE., MBA.
Senator/DPD RI 2024-2029; Ketua DPD RI 2009-2016.

Bagikan: