Ketika angin modernitas bertiup kencang membawa panji industrialisasi, bumi tidak lagi didengar tangisnya. Manusia modern, dalam pelukan kenyamanan teknologis, kerap memandang alam semesta sekadar sebagai panggung komoditas yang siap dieksploitasi tanpa batas.
Di tengah kepungan krisis ekologis global—mulai dari cuaca ekstrem, banjir bandang, hingga pemanasan global yang kian mencemaskan—kesadaran akan pentingnya merajut kembali tali spiritualitas dengan alam menjadi sebuah keniscayaan.
Dalam bentangan diskursus ini, Islam hadir bukan hanya sebagai dogma yang menuntut ritus kesalehan individual di dalam mihrab, melainkan sebagai sebuah manifesto kosmologis yang menempatkan lingkungan hidup sebagai amanah ketuhanan yang suci. Hubungan antara manusia, Pencipta, dan alam diatur secara ketat, melintasi batas-batas normatif teologis menuju wilayah praksis yang nyata di atas muka bumi.

Secara filosofis, Islam memandang alam semesta sebagai kitab terbuka (al-kaun al-masthur) yang melengkapi kitab suci tertulis (al-kitab al-mastur). Setiap jengkal tanah, selembar daun yang gugur, hingga bentangan samudra yang luas merupakan ayat-ayat—tanda-tanda kebesaran—Allah yang menuntut pembacaan mendalam. Alam bukanlah objek mati yang sunyi dari zikir.
Secara sufistik, para arif billah memandang alam dengan penuh rasa takzim; ada denyut spiritualitas yang mengalir di setiap makhluk. Ketika manusia merusak alam, ia tidak hanya melakukan kejahatan ekologis, tetapi juga sedang membungkam tasbih alam semesta kepada Sang Pencipta.
Pilar utama dari ekoteologi Islam ini bersandar pada konsep khalifah, sebagaimana yang diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 30. Manusia diturunkan ke bumi bukan sebagai penguasa absolut yang memiliki hak mutlak untuk menghancurkan, melainkan sebagai pengelola, penjaga, dan pemakmur bumi (imaratul ardh). Hakikat kekhalifahan ini berkelindan erat dengan konsep amanah. Alam semesta adalah titipan suci yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan mahkamah ilahi.
Dalam bahasa sastrawi yang sarat akan makna mendalam, Surat Ar-Rum ayat 41 melukiskan riak-riak krisis lingkungan dengan sangat terang: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia ...”.
Ayat ini menegaskan hukum sebab-akibat dalam makrokosmos. Al-fasad (kerusakan) dalam tinjauan teologis modern mencakup polusi udara, kepunahan spesies, hingga krisis iklim yang melanda dunia. Keserakahan dan egoisme antroposentrisme ekstrem dikecam karena menganggap manusia adalah satu-satunya makhluk berharga di alam raya ini.
Sejalan dengan itu, dalam Surat Al-An'am ayat 38, Allah meruntuhkan keangkuhan manusia dengan menegaskan bahwa seluruh binatang di bumi dan burung-burung yang terbang di angkasa adalah umam—komunitas-komunitas yang setara dengan manusia dalam hak untuk hidup dan berkembang biak.
Alam ini diciptakan dalam konsep mizan, sebuah timbangan ekosistem yang presisi, serasi, dan seimbang (QS. Al-Mulk: 3 dan QS. Al-Hijr: 19). Frasa mauzun dalam Al-Qur'an sejatinya merupakan basis teologis dari konsep homeostasis atau keseimbangan alam dalam sains modern. Setiap komponen biotik dan abiotik memiliki rasio dan fungsi spesifik.
Intervensi manusia yang melampaui batas, seperti deforestasi massal dan emisi karbon berlebih, secara syar'i melanggar larangan berlebih-lebihan (israf) yang ditegaskan dalam Surat Al-An'am ayat 141, serta merusak cetak biru bumi yang telah diciptakan dalam kondisi ishlah (baik dan berfungsi sempurna) sesuai pesan Surat Al-A'raf ayat 56.
Oleh:
Shofwan Karim
Wakil Ketua MLH PP Muhammadiyah dan Dosen Pascasarjana UM Sumbar
Sidang Isbat, KHGT: Menenun Kebersamaan Esensial di Bawah...
Opini - 18 Mei 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.
Nuh A.S.: Kesabaran dalam Gelombang
Esai - 16 Mei 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.