Semua Puasa yang dilaksanakan baik sebagai kewajiban maupun sebagai tradisi penganut agama-agama tadi, bila dirangkum mempunyai makna universal di seluruh umat manusia dalam batas waktu dan cara masing-masing.
Universalitas Puasa. Di antara makna universal itu antara lain: (1) Penyucian (purifikasi) dalam pemahaman membersihkan tubuh dari racun fisik dan membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk; (2) Empati dan kohesi sosial yang berarti menumbuhkan rasa solidaritas terhadap orang-orang yang kelaparan dan kurang beruntung; (3) Disiplin diri, melatih kehendak dan kontrol atas nafsu dasar manusia; (4) Komitmen, keteguhan dan sinkronisasi spiritual dengan mengurangi fokus pada kebutuhan jasmani agar dapat lebih fokus pada hubungan dengan Tuhan atau dimensi transendental.
Dari semua yang bersifat hakiki universal tadi tentulah tidak sama dalam pelaksanaan yang parsial masing-masing agama. Puasa kaum Muslimin adalah menahan lapar dan haus serta menahan segala yang membatalkannya dari sebelum fajar-subuh atau imsak sesudah sahur sampai waktu maghrib-berbuka. Lebih sempurna dengan tetap konsiten menjalankan ibadah wajib dan sunnah lainnya.
Pada agama dan tradisi lain, ada yang puasa sampai 40 hari. Namun itu bukan seperti Islam. Mereka ada yang boleh makan sekali sehari. Berpantang makan daging. Berpantang merokok. Pantang garam, dan atau pantang gula dan semua manisan seperti permen, atau pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film, dan sebagainya. Dari semua aneka macam praktik dan pantangan itu tetap tidak mengurangi makna universalitasnya.
Dengan demikian, apapun agamanya puasa merupakan keseimbangan fisik dan pengukuhan spiritual, hati nurani serta solidaritas (kesetiaan) menyatukan umat manusia dalam upaya memperbaiki kualitas diri secara lahir maupun batin. ***
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005.
Maulid Nabi dan Jalan Panjang Menghidupkan Keteladanan
Opini - 25 Agustus 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA
Ruangan Kecil Berisiko Besar: Saatnya Ruang Racik Obat Kita...
Opini - 30 Juli 2026
Oleh: Muhamad Akrivastin Hawaari, Rahmat Rasyid, M.Si.
Tangis Ronaldo dan Pelajaran Ikhlas dari Piala Dunia 2026:...
Opini - 11 Juli 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.
UU Tipikor Masih Lex Specialis? Membaca Ancaman Nyata KUHP...
Opini - 23 Juni 2026
Oleh: Dzikri Aziz Rahman