Para antropolog mempelajari agama sebagai fenomena budaya yang hidup. Berfokus pada praktik, simbol, dan makna yang dibentuk oleh manusia dalam masyarakat. Agama berperan sebagai sistem nilai yang terinternalisasi, memengaruhi kognisi sosial, perilaku, dan interaksi kelompok, sekaligus berfungsi sebagai perekat sosial dan pemersatu dalam keaneka-ragaman.
Oleh karena itu, keaneka-ragaman religiusitas warga dan masyarakat dianggap sebagai konstruksi budaya. Hal yang bagi kalangan ulama dan agamawan murni dianggap sinkretik. Mempercampur adukkan agama dan budaya.
Para antropolog tidak menilai kebenaran ajaran agama (normatif), melainkan bagaimana manusia menghayati dan menanamkan agama (historis) dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, apa yang menjadi praktik dan perilaku.
Dengan begitu, nilai dan aura beragama membentuk kognisi sosial untuk memandu perilaku individu, kelompok dan komunitas masyarakat.
Di sinilah terjadi sinkronisasi simbol dan makna. Agama menyediakan simbol-simbol yang digunakan masyarakat untuk memahami dunia, memecahkan masalah, dan memberikan makna pada pengalaman hidup.
Agama adalah yang dilaksanakan. Ritualitas-ibadah seperti shalat, puasa dan rukun lain dalam Islam, misa, ekaristi (Katolik), ibadat atau kebaktian (Kristen Protestan) puja atau yajna (Hindu), puja dan meditasi (Budha) dan upacara kolektif menjadi faktual secara pribadi dan sosial. Melahirkan realitas kebaikan dalam kehidupan sehari-hari pemeluk agama itu.
QS Al-Ankabut, 29: 45 dapat bermakna antropologis. Shalat mampu mencegah perbuatan keji dan mungkar.
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ ٤٥
“Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Di sebelah itu agama memiliki fungsi sosial. Agama sering kali bertindak sebagai faktor pemersatu dan pedoman moral dalam interaksi sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Maka lumrah ada pihak tertentu yang mencoba menundukkan prilaku beragama itu sebagai program yang harus diarahkan kepada maksud kebaikan. Di seberang itu, bahkan kadang mau dikendalikan.
Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., M.A.
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Ketua PWM 2015-2022; 2000-2005.
UU Tipikor Masih Lex Specialis? Membaca Ancaman Nyata KUHP...
Opini - 23 Juni 2026
Oleh: Dzikri Aziz Rahman
Pesona Budaya: Transformasi Kuasa Lunak Menuju Peradaban...
Opini - 22 Juni 2026
Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.