Boleh Berbeda, Tetap dalam Kebersamaan


Artikel 'Boleh Berbeda, Tetap dalam Kebersamaan' oleh Shofwan Karim tentang Idul Fitri 1447 H, pentingnya persatuan umat, ser

Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumatera Barat

Sabtu, 21 Maret 2026 | Kolom

Lupakan perbedaan. Sambutlah dengan kebersamaan. Insya Allah, Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada hari yang sama, entah mereka mengakhiri Ramadhan pada 19 atau 20 Maret.

Jumat atau Sabtu, tetaplah 1 Syawal dalam hati dan pikiran mereka yang memilihnya dengan keyakinan.

Hari itu, umat akan menunaikan salat Id dengan khidmat. Tak perlu lagi menyebut Muhammadiyah, NU, atau Pemerintah. Yang penting: kebersamaan.

Jika 1 Syawal telah serempak, maka ibadah tandem sebelum salat Id—yakni zakat fitrah—tak perlu diragukan. Sejak awal Ramadhan hingga sebelum matahari terbit di pagi Idul Fitri, zakat-fitrah itu harus sampai ke tangan yang berhak.

Boleh berbeda dalam penetapan, tapi tetap satu dalam kebersamaan. idul fitri mengajarkan kita untuk kembali, bukan hanya pada fitrah, tapi juga pada persatuan.
Boleh berbeda dalam penetapan, tapi tetap satu dalam kebersamaan. Idul Fitri mengajarkan kita untuk kembali, bukan hanya pada fitrah, tapi juga pada persatuan.

Potensi zakat di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 4,2 triliun hingga Rp 4,3 triliun per tahun, namun realisasi pengelolaan baru sekitar Rp 475 miliar. Untuk 1447 H/2026 M, Baznas menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 50.000 per jiwa (beras premium) atau setara 2,5 kg–3,5 kg beras, dengan fidyah berkisar Rp 23.000–Rp 45.000 per hari. (Google, 18/3/2026).

Bandingkan empat tahun silam, menurut media (Haluan, 25/4/2022), Ketua Baznas Sumbar menyebut potensi zakat termasuk fitrah di Sumbar mencapai Rp 3,2 triliun—setengah dari APBD Sumbar saat itu. Namun, Baznas baru menghimpun Rp 27 miliar hingga akhir Ramadhan, dengan target Rp 30 miliar pada tutup tahun. Bandingkan dengan potensi nasional Rp 327 triliun (Tempo, 3/4/2022), sementara target tahun itu hanya Rp 26 triliun. Jarak antara potensi dan realisasi, bak langit dan bumi.

Pada 4 tahun lalu, Baznas menyalurkan Rp 3 miliar kepada 6.000 mustahik dan Rp 650 juta kepada 150 mahasiswa luar negeri di Timur Tengah. Sisanya, Rp 24 miliar, dicairkan untuk mustahik lainnya.

Kini, meski dunia diguncang oleh perang Israel-Amerika melawan Iran, dan ekonomi global terguncang, semoga niat umat Islam untuk berzakat, berwakaf, berinfak, dan bersedekah tetap teguh.

Baik melalui lembaga resmi maupun secara tradisional, langsung kepada mereka yang dianggap tepat sesuai asnaf.

Selain Baznas, banyak lembaga amil lain yang sah menurut undang-undang. Muhammadiyah punya Lazismu, NU punya Lazisnu, Tarbiyah Islamiyah punya Lazis, bahkan PII punya Lazisku. Perusahaan besar seperti Semen Padang pun telah lama mengelola zakat karyawannya.

Tak hanya lembaga, keluarga pun kerap menyalurkan zakat langsung kepada mustahik. Terutama zakat fitrah, yang nilainya ditentukan oleh MUI di tiap kota dan provinsi. Takmir masjid juga menjadi pengumpul zakat dari jamaah dan lingkungan sekitar. Semua ini adalah wujud filantropi yang legal dan syar’i.

Halaman:

Oleh:
Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.
Pengamat, Dosen Pascasarjana UM Sumatera Barat

Bagikan:
Sebuah refleksi mendalam tentang konflik global modern, kegagalan diplomasi, pelanggaran etika perang, serta urgensi perdamai

Paradoks Nurani: Elegi Teks di Bawah Bayang-Bayang Rudal

Opini - 17 April 2026

Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.

Tulisan reflektif tentang peran dan pengorbanan prajurit perdamaian Indonesia dalam misi PBB, dari sejarah Kontingen Garuda h

Catatan Seorang Prajurit Perdamaian

Esai - 04 April 2026

Oleh: Sudadi

Refleksi tentang kebahagiaan, iman, dan tanggung jawab sosial dalam perspektif Islam berdasarkan temuan Global Flourishing St

Bahagia, Iman, dan Tanggung Jawab Sosial

Opini - 31 Maret 2026

Oleh: Dr. Drs. H. Shofwan Karim Elhussein, BA., MA.