PADANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat menyalurkan dana zakat dalam bentuk bantuan pendidikan kepada mahasiswa keluarga kurang mampu. Pada tahap I, Universitas Negeri Padang (UNP) mendapatkan kuota untuk 100 orang mahasiswa.
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu, belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan dari BAZNAS Provinsi Sumbar, dan sedang tidak menerima beasiswa pendidikan lainnya.
Persyaratan penerima beasiswa meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Aktif Kuliah, Surat Keterangan Aktif Jemaah Masjid, serta memiliki rekening Bank Nagari atas nama pribadi.
Kepala BAZNAS Sumbar mengimbau mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui fakultas masing-masing. Program ini merupakan wujud nyata penyaluran zakat untuk pendidikan generasi muda Sumbar.
Penulis: Nendo Putra
Editor: Nendo Putra
Sumber: UNP