Menanggapi itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta ke-5 bank memberikan penjelasan kepada Moody's Ratings. Ia mengatakan, meski terdapat beberapa kekhawatiran, Moody's tetap mempertahankan peringkat kredit secara nasional pada level Baa2, masih di atas batas investment grade. Kekhawatiran tersebut, kata Airlangga, yang perlu direspons masing-masing korporasi. Catatan Moody's terhadap ketidakpastian kebijakan pemerintah, menurut dia, juga perlu mendapat penjelasan, terutama dari sisi Danantara yang kemunculannya menimbulkan pertanyaan dari pasar keuangan global.
2. Selama sepekan perdagangan (2-6 Februari 2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia terjun 4,73%, dan ditutup di 7.935,260 dari 8.329,606 pada pekan lalu. Pada penutupan Jumat, investor asing membukukan nilai beli bersih Rp 944,31 miliar. Tapi, secara kumulatif sepanjang 2026, asing mencatatkan aksi jual bersih total Rp 11,02 triliun. Kapitalisasi pasar BEI dalam sepekan turut anjlok sebesar 4,69% menjadi Rp 14.341 triliun, dari Rp 15.046 triliun pada pekan sebelumnya.
Nilai tukar rupiah juga tertekan selama sepekan ini. Berdasarkan data Refinitiv, pada perdagangan akhir, Jumat, rupiah ditutup di level Rp 16.860/USD atau terdepresiasi 0,21%. Posisi ini merupakan level terlemah rupiah sejak 22 Januari 2026. Secara mingguan, rupiah terkoreksi 0,48%, mematahkan tren penguatan dalam dua pekan sebelumnya.
Baca juga: Kritik Keras Guru Besar UI: KUHP dan KUHAP Baru Berpotensi Jadi Alat Represi Kekuasaan
3. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 bisa mencapai 4,9-5,7%. Lebih tinggi dari realisasi pertumbuhan 2025 yang sebesar 5,11%, ataupun target APBN 2026 sebesar 5,4%. Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya mengatakan, ekonomi berpotensi tumbuh lebih tinggi.
Untuk 2027, BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 5,1-5,9%. Sementara untuk tahun 2031 ada tiga skenario. Skenario baseline diperkirakan di kisaran 5,6-6,4%, skenario optimistis pada kisaran 6,1-6,9%, dan skenario super optimistis pada kisaran 6,9-7,7%.
KPK kemarin menetapkan 5 orang tersangka dari hasil operasi penangkapan di Depok, Jawa Barat, pada Kamis lalu. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta 2 orang dari swasta yakni Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman, dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma. Pokok perkara mereka adalah para penegak hukum itu memasang imbalan Rp 1 miliar untuk mengesahkan eksekusi lahan PT KD yang sedang bersengketa dengan warga.
Atas penangkapan para hakim tersebut, Komisi Yudisial merasa prihatin di tengah berbagai upaya negara dalam meningkatkan kesejahteraan hakim. Beberapa waktu lalu Presiden Prabowo sudah mengumumkan kenaikan tunjangan hakim. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan mengatakan, kasus tersebut menjadi catatan penting bahwa persoalan korupsi di lingkungan peradilan (judicial corruption) tidak semata-mata disebabkan faktor kesejahteraan.
Negara "Jepang" trending di X, setelah warganet ramai menyoroti Timnas Futsal Indonesia yang berhasil melangkah ke final Piala Asia Futsal 2026 untuk pertama kalinya dalam sejarah. Kemenangan 5-3 atas Jepang tersebut diraih melalui perjuangan panjang hingga babak perpanjangan waktu pada pertandingan semifinal AFC Futsal 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Walau sudah 2 hari berlalu, cuitan dukungan dan bangga dari warganet masih terus mengalir melalui berbagai platform media sosial khususnya X.
1. Pilpres masih akan digelar 3,5 tahun lagi. Namun partai-partai politik sudah mulai melalukan 'akrobat politik' memastikan calon yang akan diusung. Keputusan itu seolah mengabaikan janji-janji politik untuk melayani rakyat. Situasi seperti inilah yang semakin dirasakan bahwa partai makin berjarak dengan rakyat. Rakyat butuh dilayani dalam situasi tekanan ekonomi seperti saat ini namun elite partai-partai justru lebih mengedepankan nasibnya sendiri-sendiri.
2. Dari kasus penangkapan terhadap para hakim culas, komisioner Komisi Yudisial mengakui bahwa persoalan korupsi di lingkungan peradilan (judicial corruption) tidak semata-mata disebabkan faktor kesejahteraan. Begitu juga korupsi di lingkungan yang lain. Banyak pelaku korupsi yang tertangkap tergolong jauh lebih sejahtera dibandingkan kebanyakan rakyat. Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi hakim tentulah dituntut lebih keras lagi dalam bekerja.
Penulis: Nendo Putra
Editor: Shofwan Karim
Sumber: BDS Alliance