Gubernur Sumbar Larang Perayaan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Lebih Bermakna

Rabu, 31 Desember 2025, 14:15 WIB | Seni & Budaya | Provinsi Sumatera Barat

PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran yang melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2026 di seluruh wilayah Sumbar. Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap korban bencana yang masih dalam masa pemulihan.

Mahyeldi mengajak masyarakat untuk memaknai pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna, seperti berdoa bersama, berdzikir, dan melakukan refleksi atas berbagai peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2025.

"Mari kita jadikan momen pergantian tahun ini untuk introspeksi dan berdoa bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Bukan waktunya untuk berpesta," ujar Gubernur Mahyeldi.

Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan perayaan tahun baru yang bersifat hura-hura dan mengundang keramaian. Pemerintah daerah juga meminta penyelenggara event untuk menunda atau membatalkan acara perayaan tahun baru.

Baca juga: Bank Indonesia Sumbar Siapkan Layanan SERAMBI 2026 untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran di 19 Kabupaten dan Kota

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih bermanfaat di malam pergantian tahun.

Penulis: Nendo Putra
Editor: Nendo Putra
Sumber: Minangkabau News

Bagikan:
Berita Terkait