DPRD Sumbar Desak Evaluasi Tambang Emas Ilegal di Solok

Rabu, 31 Desember 2025, 13:45 WIB | Hukum | Kab. Solok

PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengevaluasi aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Solok. Desakan ini menyusul terjadinya longsor di bekas lokasi tambang yang memakan korban jiwa.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) telah lama menjadi masalah di Sumbar. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan penambang dan masyarakat sekitar.

DPRD meminta pemerintah untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal sekaligus memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor ini.

Dinas ESDM Sumbar diminta untuk meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Baca juga: Kementerian ESDM Setujui 301 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumbar

Penulis: Nendo Putra
Editor: Nendo Putra
Sumber: Tempo

Bagikan: