Maghrib yang Tergadai: Paradoks Senja di Tanah Minang


Sefriza Rahma, S.Pd.I

Sefriza Rahma, S.Pd.I

Guru Matematika SMP Negeri 8 Payakumbuh

Minggu, 18 Januari 2026 | Opini

Bagi masyarakat Minangkabau, senja tidak pernah sekadar dimaknai sebagai pergantian warna langit. Ia adalah batas tegas; sebuah pintu transisi yang memisahkan siang yang bising dengan malam yang kontemplatif. Namun, belakangan ini, ada pergeseran kultural yang menyesakkan dada di sudut-sudut kota kita, Payakumbuh.

Saat azan Maghrib berkumandang syahdu dari corong masjid, sebuah ironi terjadi. Kafe-kafe kekinian justru makin padat. Anak-anak muda duduk melingkar, tertawa riuh di bawah lampu remang estetik, seolah suara panggilan Tuhan itu hanyalah latar suara (backsound) yang tak perlu disahuti. Fenomena "nongkrong" saat Maghrib ini bukan sekadar masalah disiplin ibadah, melainkan sinyal lunturnya nilai sosial dan budaya yang kita agungkan.

Ilustrasi opini tentang fenomena anak muda di sumatera barat yang lebih memilih nongkrong di kafe saat maghrib. sebuah kritik budaya dan refleksi religius tentang lunturnya nilai 'adat basandi syara' di tengah modernitas, ditulis oleh pendidik dari payakumbuh.
Ilustrasi opini tentang fenomena anak muda di Sumatera Barat yang lebih memilih nongkrong di kafe saat Maghrib. Sebuah kritik budaya dan refleksi religius tentang lunturnya nilai 'Adat Basandi Syara' di tengah modernitas, ditulis oleh pendidik dari Payakumbuh.

Hilangnya Sakralitas "Hari Sanjo"

Orang tua kita dahulu memiliki kearifan lokal yang dibalut dalam petuah: "Jan bakaliaran di hari sanjo" (Jangan berkeliaran di waktu senja). Seringkali, larangan ini dianggap sekadar mitos atau pamali yang dikaitkan dengan hal-hal mistis. Padahal, jika dibedah dengan logika sosial, petuah ini adalah mekanisme kontrol sosial yang jenius.

Maghrib adalah "waktu sempit". Secara psikologis dan sosial, ini adalah momen bagi anggota keluarga untuk pulang, berkumpul, dan melakukan jeda spiritual sebelum menutup hari. Ketika anak muda Minang hari ini lebih memilih riuhnya live music kafe ketimbang khusyuknya sajadah di awal waktu, kita sedang menyaksikan runtuhnya "pagar" budaya tersebut.

Kita bangga dengan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Filosofi ini menegaskan bahwa gaya hidup modern orang Minang tidak boleh lepas dari simpul agama. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Kebiasaan nongkrong di jam krusial ini menciptakan generasi yang menormalisasi kelalaian. Shalat Maghrib seringkali terabaikan, atau kalaupun dikerjakan, dilakukan di ujung waktu—sebuah kondisi yang dalam istilah lokal disebut "sholat di waktu bangkai".

Degradasi "Sumarak Masjid"

Generasi muda adalah aset peradaban. Jika fenomena ini dibiarkan menjadi norma baru, kita sedang mencetak generasi yang tumpul kepekaan spiritualnya. Kemaslahatan umat terancam ketika pemudanya kehilangan rasa bersalah saat meninggalkan atau menunda panggilan Tuhan demi secangkir kopi dan obrolan yang seringkali tak berujung (unproductive).

Karakter sumarak masjid (semarak masjid) yang dulu menjadi ciri khas nagari, kini perlahan digantikan oleh dinginnya tembok kafe dan hiruk-pikuk hedonisme sesaat.

Tulisan ini adalah sebuah alarm, khususnya bagi kita di Payakumbuh dan Sumatera Barat pada umumnya. Kopi tidak akan basi jika ditinggal sejenak untuk bersujud. Kafe tidak akan lari jika kita memilih jeda sejenak untuk memenuhi panggilan Ilahi.

Halaman:

Oleh:
Sefriza Rahma, S.Pd.I
Guru Matematika SMP Negeri 8 Payakumbuh

Bagikan:
Sefriza Rahma, S.Pd.I

Di Ujuang Sanjo, Lalai ka Gantuangan

Feature - 18 Januari 2026

Oleh: Sefriza Rahma, S.Pd.I

Stasiun Halaban, saksi bisu perjuangan kemerdekaan

Halaban: Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan

Esai - 31 Desember 2025

Oleh: Prof. Dr. Gusti Asnan

Bupati Agam dalam wawancara eksklusif

Wawancara Bupati Agam: Nyatakan Darurat, Anggaran...

Wawancara - 31 Desember 2025

Oleh: Tim Redaksi Mimbar Minang

Suasana Zona KHAS di kawasan Pantai Padang
Ilustrasi pekerja di Sumatera Barat

UMP Naik, Sudahkah Cukup untuk Hidup Layak di Sumbar?

Opini - 31 Desember 2025

Oleh: Ir. Fauzan Malik, M.E.