PADANG, MimbarMinang.com -- Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan shalat tarawih pertama pada Senin malam (16/2/2026) dan memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan ini menjadikan jamaah Naqsyabandiyah lebih awal memulai puasa dibandingkan penetapan pemerintah.
Salah satu lokasi pelaksanaan shalat tarawih tersebut berada di Surau Gadang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang diikuti belasan jamaah. Imam Tarekat Naqsyabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, mengonfirmasi bahwa jamaah di Surau Gadang telah melaksanakan shalat tarawih dan witir malam pertama.
Buya Zahar menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadhan oleh Tarekat Naqsyabandiyah didasarkan pada metode hisab, rukyat, dalil, ijma, dan qiyas. Berdasarkan perhitungan tersebut, disepakati bahwa awal Ramadhan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.
Musyawarah Ulama Dua Bulan Sebelumnya
Baca juga: Polda Sumbar Selidiki Kasus Video VCS yang Diduga Melibatkan Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang
Penetapan awal Ramadhan ini telah diputuskan sejak dua bulan lalu melalui musyawarah para tokoh ulama Tarekat Naqsyabandiyah. Proses musyawarah melibatkan para ulama dengan menggunakan berbagai metode penentuan awal bulan secara komprehensif.
Buya Zahar menambahkan bahwa pada Ramadhan tahun ini, jamaah Tarekat Naqsyabandiyah akan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Meski memulai puasa lebih awal dibandingkan sebagian umat Islam lainnya, Buya Zahar menegaskan hal tersebut telah menjadi tradisi dan keyakinan yang dipegang teguh oleh jamaah Tarekat Naqsyabandiyah. Jadwal puasa serupa juga berlaku bagi jamaah Naqsyabandiyah di Solok dan Pesisir Selatan.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemenag baru akan menggelar sidang isbat pada sore hari ini, Selasa (17/2/2026), untuk menetapkan awal Ramadhan secara resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia. (Red)