Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar masih terus berjalan. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat berimplikasi hukum bagi penyebarnya. (Red)
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab
Mimbar Minang tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Apabila pembaca menemukan kekeliruan data, informasi tidak akurat, atau bermaksud menyampaikan hak jawab maupun koreksi, silakan hubungi redaksi melalui Kontak Redaksi.