FH Unand Siap Gelar Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan 2026, Bahas Reformasi Regulasi hingga Dampak AI terhadap Dunia Kerja

Sabtu, 18 Juli 2026, 13:06 WIB | Hukum | Nasional
Fakultas Hukum Universitas Andalas bersama P3HKI akan menggelar Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan (KNHK) 2026 di Pada
Fakultas Hukum Universitas Andalas bersama P3HKI akan menggelar Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan (KNHK) 2026 di Padang pada 6--8 Agustus 2026. Forum nasional ini membahas reformasi regulasi, artificial intelligence, perlindungan pekerja digital,

Menyiapkan Regulasi yang Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi

Transformasi digital diperkirakan akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Kehadiran kecerdasan artifisial, otomatisasi industri, analisis data berskala besar, hingga berkembangnya model bisnis berbasis platform digital akan membawa perubahan signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja, pola hubungan industrial, serta mekanisme perlindungan hukum bagi pekerja.

Kondisi tersebut menuntut regulasi yang tidak hanya mampu menjawab persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga memiliki fleksibilitas menghadapi perkembangan teknologi di masa depan. Oleh karena itu, kontribusi kalangan akademisi melalui penelitian dan forum ilmiah seperti KNHK 2026 menjadi sangat penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Di sisi lain, dunia usaha juga membutuhkan kepastian hukum agar mampu berinovasi dan meningkatkan daya saing tanpa mengabaikan hak-hak pekerja. Keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi menjadi salah satu isu yang diperkirakan akan mendapat perhatian dalam berbagai sesi diskusi konferensi.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Penyelenggaraan KNHK 2026 mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga peradilan, dunia usaha, organisasi pekerja, serta masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan lahir berbagai inovasi kebijakan yang mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perlindungan terhadap pekerja, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Harapan Penyelenggara

Penyelenggara berharap Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi agenda akademik yang memberikan manfaat nyata bagi perkembangan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Selain menjadi ruang bertukar gagasan, konferensi ini juga diharapkan memperluas jejaring kerja sama penelitian antarperguruan tinggi, mempererat hubungan antara akademisi dan praktisi, serta mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri.

Dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, KNHK 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Fakultas Hukum Universitas Andalas sebagai salah satu pusat kajian hukum ketenagakerjaan nasional yang aktif menghasilkan pemikiran, penelitian, dan rekomendasi strategis bagi pembangunan hukum Indonesia.


Tentang KNHK 2026

  • Kegiatan: Konferensi Nasional Hukum Ketenagakerjaan (KNHK) 2026
  • Tanggal: 6--8 Agustus 2026
  • Lokasi: Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat
  • Penyelenggara: Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI)
  • Tema: Transformasi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Era Reformasi Regulasi, Teknologi Artificial Intelligence, dan Upaya Penegakan Hukum
  • Agenda: Seminar Nasional, Keynote Speech, Call for Papers, Parallel Session, Diskusi Ilmiah, Forum Kolaborasi, dan Penerbitan Prosiding Ber-ISBN.

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Nendo Putra
Editor: Feni Efendi

Bagikan: