Guru Besar FHUI Sulistyowati Irianto menyoroti pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai mengancam demokrasi. Hukum kini dikhawatirkan bukan lagi menjaga rakyat, melainkan menjadi alat politisasi demi status quo.
Meski pemerintah mengklaim ini sebagai langkah dekolonisasi hukum, para aktivis dan akademisi justru melihat adanya tren "re-kolonisasi" dalam bentuk pembatasan hak-hak sipil yang lebih ketat dibandingkan era sebelumnya.
Pedoman Pemberitaan Media Siber & Hak Jawab
Mimbar Minang tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Apabila pembaca menemukan kekeliruan data, informasi tidak akurat, atau bermaksud menyampaikan hak jawab maupun koreksi, silakan hubungi redaksi melalui Kontak Redaksi.